Kepala BPKPD Sulbar Amujib mengatakan, CFD ini rutin dilaksanakan untuk memberikan kemudahan pelayanan pada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan rutin ini guna mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran di area Car Free Day,” kata Amujib.
Menurutnya, event CFD dapat mendatangkan masyarakat sehingga pihaknya memanfaatkan hari libur untuk tetap turun memberikan pelayanan.
“Karena kami tahu bahwa jika dihari kerja biasanya banyak yang sibuk dan tidak ada waktu. Maka kami beri solusi, pengisian pajak kendaraan saat hari libur di acara car free day,” katanya.
Amujib menambahkan, upaya jemput bola bagi wajib pajak tersebut, sekaligus salah satu upayanya memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat, terutama wajib pajak akan lebih dimudahkan dalam melakukan kewajibannya membayar pajak.
“Pajak ini kan dari masyarakat, untuk masyarakat. Kami memberikan kemudahan agar bisa melakukan kewajibannya saja,” imbuhnya.
Salah seorang wajib pajak pajak, Haeril menuturkan, sangat terbantu dengan keberadaan samsat keliling pada hari libur ini. Pasalnya, ia kesulitan jika harus melakukan pembayaran pajak kendaraan, karena sibuk bekerja.
“Kalau Senin sampai Jumat ya kerja dan pulangnya pasti sore. Kalau ada samsat keliling hari Minggu begini, saya merasa sangat terbantu. Jadi tetap bisa membayarkan pajak sesuai dengan kewajiban saya,” katanya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di tempat tersebut, diharuskan melengkapi administrasi. Untuk perpanjangan tahunan, harus membawa STNK asli, serta KTP sesuai dengan yang tertera di STNK.
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...